Presiden Prabowo Akan Percepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)


Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berencana mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin lalu, Basuki menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk mempercepat pembangunan, terutama pada sektor legislatif dan yudikatif.


“Pada saat saya dipanggil oleh Bapak Presiden Prabowo, beliau menyampaikan akan mempercepat. Kalau sekarang yang sudah dibangun adalah eksekutifnya, menurut beliau dua tahun nanti untuk lembaga yudikatif dan legislatif harus sudah dibangun,” ujar Basuki.


Target pembangunan ini mencakup gedung-gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), serta lembaga yudikatif lainnya. Basuki berharap bahwa dalam dua tahun ke depan, seluruh gedung tersebut sudah selesai dan siap untuk digunakan.


Basuki juga menyampaikan bahwa dirinya masih akan melanjutkan tugas di Otorita IKN (OIKN) sesuai permintaan sebelumnya dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan mantan Presiden Joko Widodo. Saat ini, posisi Plt Kepala OIKN yang diembannya masih berlaku hingga ditunjuknya kepala definitif yang diatur oleh perundang-undangan.


Saat ini, keputusan presiden (Keppres) mengenai penunjukan kepala definitif OIKN masih dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara.


Sebagai informasi, Basuki Hadimuljono sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN oleh Presiden Jokowi, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri. Fokus utama Basuki saat ini adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.


Proyek IKN merupakan gagasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN dalam masa kepemimpinannya.


Dengan langkah-langkah percepatan ini, diharapkan pembangunan IKN dapat segera rampung, sehingga fungsi legislatif dan yudikatif dapat dipindahkan dari Jakarta dalam kurun waktu dua tahun mendatang. Ini menjadi salah satu upaya signifikan dalam mewujudkan visi besar pemindahan ibu kota yang telah dicanangkan sejak era pemerintahan Presiden Jokowi.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.